Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
276/Pdt.P/2026/PA.Gtlo Hj. HARTIN ILHAM, S.ST. M. AP. BINTI ABDUL WAHAB ILHAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 276/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat 276/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Hj. HARTIN ILHAM, S.ST. M. AP. BINTI ABDUL WAHAB ILHAM
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Maria Ilham (almarhumah) kepada Nadzir yang bernama Hani Djafar  (almarhum) pada tahun 2001 atas obyek berupa tanah seluas 547 m?2; (lima ratus empat puluh tujuh meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Hani DJafar Almarhum) dengan batas-batas sebagai berikut;
    1. Sebelah Utara berbatasan dengan Masjid Al-Marhamah;
    2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Lorong;
    3. Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Joesoef Dalie;
    4. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah hak milik Suaib;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Gorontalo berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya