Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2026/PA.Gtlo ROSNAWATI SUYITNO BINTI SUHARDI SUYITNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat 213/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1ROSNAWATI SUYITNO BINTI SUHARDI SUYITNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Mengesahkan (Isbat) Wakaf yang diserahkan oleh (wakif) Muswil Naue telah mewakafkan tanah tersebut di atas kepada (Nadzhir) yang bernama Rosnawati Suyitno, Endro Saleh, dan Arifin Ali pada tahun 1998 atas sebidang tanah seluas 78 m?2; (tujuh pulu delapan meter persegi), yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) / Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat untuk mencatatkan dan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf atas tanah tersebut;
  4. Membebaskan Pemohon dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;

Subsidair:

Atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya