Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2026/PA.Gtlo NOVITA SHAMIN BINTI SHAMIN ABD. KARIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat 208/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1NOVITA SHAMIN BINTI SHAMIN ABD. KARIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Mengesahkan (Isbat) Wakaf yang diserahkan oleh (wakif) Ramlah Bokings telah mewakafkan tanah tersebut di atas kepada (Nadzhir) yang bernama Imran Dai pada tahun 2009 atas sebidang tanah seluas 350 m?2; (tiga ratus lima puluh meter persegi), yang terletak di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) / Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat untuk mencatatkan dan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf atas tanah tersebut;
  4. Membebaskan Pemohon dari seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini

Subsidair:

Atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya