Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2026/PA.Gtlo 1.SUSILAWATI MOPANGGA ALIAS LUSI MOPANGGA BINTI DAVID MOPANGGA
2.SUNARTI DUKALANG BINTI AHAYA DUKALANG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat 265/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1SUSILAWATI MOPANGGA ALIAS LUSI MOPANGGA BINTI DAVID MOPANGGA
2SUNARTI DUKALANG BINTI AHAYA DUKALANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon Seluruhnya;
  2. Menetapkan Almarhum Iron Koloisi bin Djafar Koloisi yang meninggal dunia pada tanggal 09 Juni 2026 adalah Pewaris;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Iron Koloisi bin Djafar Koloisi adalah;
    1. Susilawati Mopangga alias Lusi Mopangga binti David Mopangga (Istri Almarhum/Pemohon I);
    2. Novelia Koloisi binti Iron Koloisi (Anak Kandung Almarhum);
    3. Sunarti Dukalang binti Ahaya Dukalang (Ibu Kandung Almarhum/Pemohon II);
  4. Menetapkan, Mengangkat Susilawati Mopangga alias Lusi Mopangga binti David Mopangga (Pemohon I) sebagai wali dari anak kandung Pemohon I dan Almarhum Iron Koloisi bin Djafar Koloisi yang bernama Novelia Koloisi binti Iron Koloisi, NIK. 7503044611080001, tempat tanggal lahir Bilungala, 07 November 2009, umur 16 tahun, yang saat ini dirawat dan tinggal bersama Pemohon I untuk melakukan perbuatan hukum di luar maupun di dalam Pengadilan;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair :

Jika Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak