| Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 14 Agu. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
221/Pdt.P/2026/PA.Gtlo |
| Tanggal Surat |
Kamis, 13 Agu. 2026 |
| Nomor Surat |
221/Pdt.P/2026/PA.Gtlo |
| Error, Pihak Not Found!!! |
| No | Nama | | 1 | ADRIANUS N. THALIB BIN MOHAMAD THALIB |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
Primair
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Rostin Dunggio kepada Nadzir yang bernama Adrianus N. Thalib, pada tahun 2022 atas obyek berupa tanah seluas 304 m?2; (tiga ratus empat meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Adrianus N. Thalib dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Perkuburan;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah milik Pak Ginanjar;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun milik Ibu Rostin;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Perkuburan keluarga Pak Yayan;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
- Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Gorontalo berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Ya |