Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA GORONTALO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2026/PA.Gtlo FATRAH NOHO BINTI NOHO BANTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat 203/Pdt.P/2026/PA.Gtlo
Pemohon
NoNama
1FATRAH NOHO BINTI NOHO BANTU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Fatrah Noho kepada Nadzir yang bernama Muh. Mansyur Tojib, SKM, pada tahun 2010 atas obyek berupa tanah seluas 87 m?2; (delapan puluh tujuh meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Muh. Mansyur Tojib, SKM dengan batas-batas sebagai berikut;
    1. Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah Hj. Rifai;
    2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Masjid at- Taqwa;
    3. Sebelah Timur berbatasan dengan  Perumahan Balkin;
    4. Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Tanggul;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Dungingi, Kabupaten Kota Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
  4. Bahwa oleh karena penetapan Ikrar Wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Gorontalo berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya